Rabu, 02 Juni 2010








Universitas Lampung
(atau disingkat Unila) adalah salah satu universitas negeri di Lampung, Indonesia. Beralamat di Jalan Sumantri Brojonegoro No. 1 Gedungmeneng, Bandar Lampung.

Sejarah berdirinya Universitas Lampung :

Keinginan mendirikan perguruan tinggi di Lampung merupakan cita-cita para tokoh masyarakat Lampung sejak tahun 1960-an, yang dimaksudkan sebagai wahana untuk mencerdaskan masyarakat pada jenjang pendidikan tinggi, karena semakin banyak putera-puteri terbaik lulusan SLTA yang harus pergi ke Jawa atau Palembang untuk dapat melanjutkan studinya. Di pihak lain, Propinsi Lampung yang baru terbentuk juga sangat memerlukan tenaga lulusan perguruan tinggi dalam jumlah banyak guna melaksanakan kegiatan pembangunan di daerah ini.

Cita-cita pendirian perguruan tinggi di Lampung tersebut diupayakan terwujud oleh dua panitia, yaitu: (1) Panitia Pendirian dan Perluasan Sekolah Lanjutan (P3SL) yang berubah menjadi Panitia Pendirian dan Perluasan Sekolah Lanjutan dan Fakultas (P3SLF) diketuai oleh Zainal Abidin Pagaralam; dan (2) Panitia Persiapan Pembentukan Yayasan Perguruan Tinggi Lampung (P3YPTL) diketuai oleh Nadirsyah Zaini, M.A. Kedua panitia dilebur menjadi Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Lampung (YPPTL). Yayasan ini membentuk Fakultas Ekonomi, Hukum, dan Sosial (FEHS), berkedudukan di Jalan Hasanuddin 34 Telukbetung.

PPTL ditugasi membina FEHS tersebut dan mengupayakan status negeri. Jalan yang ditempuh adalah dengan bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang. Berdasarkan keputusan Presiden Unsri Nomor D-40-7-1961, tanggal 14 Februari 1961, terhitung sejak 1 Februari 1961, FEHS Lampung ditetapkan sebagai Fakultas Ekonomi Cabang Unsri dan Fakultas Hukum Cabang Unsri berkedudukan di Telukbetung, Lampung. Pada tanggal 23 September 1965, keluar Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 195 tahun 1965, yang meresmikan berdirinya Universitas Lampung sebagai universitas negeri di Lampung. Keputusan PTIP tersebut dikukuhkan dengan Keputusan Presiden RI No. 73 tahun 1966.

Pada saat diresmikan, Universitas Lampung disingkat Unila, terdiri dari dua fakultas yaitu: Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum yang semula keduanya merupakan fakultas-fakultas cabang Unsri. Pada tahun 1968 Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Cabang Jakarta diintegrasikan ke dalam Unila berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 1968 menjadi Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan. Kemudian fakultas-fakultas di lingkungan Unila terus bertambah, yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Hari jadi Unila ditetapkan pada tanggal 23 September 1965, berdasarkan pada keluarnya Surat Keputusan Menteri PTIP yang menetapkan berdirinya Unila

Unila terus berkembang dengan adanya 7 (tujuh) fakultas sampai pada tahun 2002/2003 dibuka Program Pendidikan Dokter. Berdasarkan SK Dikti Nomor 3195/D/I/2003 Unila mendapat izin menyelenggarakan Program Pendidikan Dikter yang tahun ajaran 2002/2003 mulai menerima mahasiswa baru. Dengan demikian saat ini Unila terdirio dari 7 (tujuh) fakultas, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dan 1 (satu) Program Pendidikan Dokter.

Pada tahun 1999 Unila menyelenggarakan Program Pascasarjana yang dimulai oleh program studi Magister Teknologi Agroindustri dan Magister Hukum, diikuti oleh Magister Manajemen dan Agronomi pada tahun 2000 dan Magister Teknologi Pendidikan pada tahun 2001. Pada tahun 2002 unila memiliki program pascasarjana yang mengkoordinir dan menetapkan baku mutu Program Studi Pascasarjana di Unila. Selain Program Sarjana dan pascasarjana, unila juga menyelenggarakan program Diploma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Isi Komentarnya Ya